Kalau kita serius dengan mimpi kita, pasti kita akan merencanakan strategi yang detail agar kemungkinan tercapainya jauh lebih besar.
Rp
Dari harga properti yang mau kamu beli, berapa % yang akan kamu bayarkan sebagai DP? Misal: harga properti 100 juta, pembayaran di muka (DP) 10juta, maka masukan 10%
%
% DP tidak bisa lebih dari 100%Ini adalah angka yang kamu pinjam ke bank dan harus dilunasi dalam kurun waktu tertentu
Total penghasilan kamu dari berbagai sumber setiap bulannya
Rp
Waktu untuk melunasi pinjaman KPR mu
bulan
Besaran bunga yang bersifat tetap / flat selama periode tertentu
%
Bunga tidak bisa lebih dari 100%Waktu dimana pinjaman KPR mu dikenai bunga fix (yang tetap)
bulan
Periode bunga tidak bisa melebihi durasi total KPRmuBesaran bunga yang berubah-ubah sesuai dengan suku bunga di masa itu. Biasanya, bunga floating akan diatur bank setiap 6 atau 12 bulan sekali.
%
Bunga tidak bisa lebih dari 100%Waktu dimana pinjaman KPR mu dikenai bunga floating (yang berubah-ubah)
bulan
Yay, mimpimu sudah jauh lebih nyata.
Cicilan KPRmu dalam rentang RpXXX.XXX.XXX ~ RpXXX.XXX.XXX dan ini setara dengan XX% dari penghasilan bulananmu. [Placeholder Long text]
Jumlah angsuran ini adalah cicilan KPR bulanan yang harus kamu bayarkan kepada bank. Nilai ini didapat dari angsuran pokok + angsuran bunga.
Bulan ke- | Jumlah Angsuran |
---|
Angsuran pokok ini adalah jumlah pinjaman pokok yang kamu lunasi tiap bulan, dan mengurangi saldo pinjaman pokok.
Bulan ke- | Angsuran Pokok |
---|
Angsuran bunga ini adalah bunga KPR yang kamu bayarkan tiap bulan. Nilai ini didapat dari % bunga x saldo pokok.
Semakin cepat kamu melunasi pokok pinjaman, semakin kecil juga bunga yang kita bayar.
Bulan ke- | Angsuran Bunga |
---|
Saldo pokok ini adalah sisa pinjaman kita kepada bank
Bulan ke- | Saldo Pokok |
---|
Nominal di bawah masih sebagai asumsi. Karena banyaknya variabel yang digunakan untuk perhitungan biaya lainnya.
Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan atau sering disebut pajak pembeli. Cara menghitungnya adalah 5% x (harga rumah - NJOP-TKP). NJOP-TKP adalah Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak yang berbeda-beda tiap daerah dan bisa dicek di website pemerintah provinsi.
Akta Jual Beli atau biaya untuk membayar jasa notaris dan pembuatan akta jual beli. Cara menghitungnya adalah 0,5-1% x harga transaksi rumah.
Bea Balik Nama (BBN) adalah biaya yang dikenakan kepada pembeli saat proses balik nama sertifikat kepemilikan dari penjual. Cara menghitungnya adalah 0,5-1% x harga transaksi rumah.
Biaya ini meliputi jasa notaris, validasi & pengecekan sertifikat, APHT, SKMHT, PNBP APHT, perjanjian kredit dan peningkatan hak milik (bila ada).
Biaya appraisal adalah biaya survei rumah, yang dilakukan oleh profesional dari bank untuk menaksir harga rumahmu.
Biaya untuk memproses pengajuan kreditmu.
Biaya yang digunakan untuk keperluan proses pinjaman seperti, biaya fotokopi, marketing dan sebagainya. Bisa dibilang, provisi sebagai biaya KPR balas jasa atas persetujuan bank.
Asuransi jiwa berfungsi untuk melindungi keluarga nasabah. Tanpa adanya asuransi jiwa, apabila sampai terjadi hal yang buruk (kematian) menimpa debitur, maka seluruh hutang akan dilimpahkan kepada ahli waris.
Asuransi ini berfungsi untuk melindungi rumah nasabah apabila terjadi suatu kebakaran. Hal ini dilakukan bank untuk melindungi aset berharga tersebut apabila terjadi kerusakan parah akibat kebakaran.